• bkppgorut@gmail.com

Project Overview

Sesuai ketentuan yang berlaku, Pengisian JPT Pratama dapat dilakukan dapat dilakukan secara terbuka dan kompetitif atau melalui mekanisme Uji Kompetensi dari Pejabat yang ada. Hal ini dituangkan dalam ketentuan pada:

1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Pemerintah
5. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Project Detail

  • Client Name:
  • Client Company Name:
  • Project Start Date:
  • Project End Date:
  • Client Comment:

Quick Contact

4 * 4 =

Recent Portfolio

See all our works that we do for our clients