• bkppgorut@gmail.com
News Photo

Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan E-Kinerja BKN

Jumat 15 September 2023 di aula Kantor Camat Tolinggula, Badan Kepegawaian, Pembinaan, pendidikan dan pelatihan Gorontalo Utara melaksanakan sosialisasi / pendampingan penyusunan dan penginputan rencana kerja pada sistem informasi E-Kinerja bagi Apararur Sipil Negara dilingkungan pemerintah Kecamatan Tolinggula Biau meliputi tenaga medis dan PNS staf Kecamatan Tolinggula dan Biau 

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut penerapan aplikasi E-Kinerja BKN terintegrasi dalam pengelolaan kinerja ASN berdasarkan permenpan no 6 tahun 2022 dan SE kepala BKN no 11 tahun 2023 tentang penggunaan dan pemanfaatan aplikasi E-Kinerja BKN.

Sistem Informasi E-Kinerja yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) merupakan sebuah sistem informasi dirancang membantu proses penilaian kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan dan memacu etos kerja, kinerja pelayanan dan integritas para ASN.

Kepala badan kepegawaian pembinaan dan pelatihan Gorontalo Utara berharap dalam melaksanakan tugasnya aparatur sipil negara harus memiliki standar prilaku kerja, standar perilaku kerja Pegawai terdiri atas:

a. berorientasi pelayanan yang meliputi:

1. memahami dan memenuhi kebutuhan   masyarakat

2. ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan

3. melakukan perbaikan tiada henti ; 

b. akuntabel yang meliputi:

1. melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi

2. menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; dan

3. tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan

c. kompeten yang meliputi:

1. meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab

tantangan yang selalu berubah;

2. membantu orang lain belajar; dan

3. melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik

d. harmonis yang meliputi:

1. menghargai setiap orang apapun latar belakangnya;

2. suka menolong orang lain; dan

3. membangun lingkungan kerja yang kondusif

e. loyal yang meliputi:

1. memegang teguh ideologi Pancasila, Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah;

2. menjaga nama baik sesama aparatur sipil negara, Pimpinan, instansi, dan negara

3. menjaga rahasia jabatan dan negara

f. adaptif yang meliputi:

1. cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan;

2. terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas;

3. bertindak proaktif

kolaboratif yang meliputi:

1. memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi;

2. terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; dan

3. menggerakkan pemanfaatan berbagai sumberdaya untuk tujuan bersama.

 

 

 

 

 

 

Share This News

Comment